Puji syukur kehadirat Allah SWT yang karena anugerah dari-Nya kita dapat menyaksikan wacana ini. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama Islam yang sempurna dan menjadi anugerah serta rahmat bagi seluruh umat.
Sholat qasar merupakan sholat yang diringkas, yaitu sholat fardhu yang 4 rakaat (Dzuhur, ashar, isya’) menjadi 2 rakaat. masing-masing dilaksanakan pada waktunya. Sebagaimana dengan menjamak sholat, mengqasar sholat merupakan sunnah. Karena jamak dan qasar merupakan ruhsah atau keringanan yang Allah SWT berikan kepada hambanya dengan memenuhi syarat-syarat yang telah berlaku.
Syarat Mengqasar
- Berpergian yang tujuannya bukan untuk bermaksiat.
- Jauhnya minimal 88,5 km.
- Sholat yang di qasar adalah sholat yang 4 rakaat.
- Tidak boleh bermakmum dengan orang yang sholatnya sempurna (4 rakaat/ tidak diqasar)
Cara Melaksanakan Sholat Qasar
- Niat sholat qasar ketika takbiratul ihram.
- Mengerjakan sholat yang empat rakaat dilaksanakan dengan 2 rakaat kemudian salam.
Jarak yang Diperbolehkan Untuk Mengqasar Sholat
Qasar hanya diperbolehkan untuk musafir yang mengadakan perjalanan tertentu dekat ataupun jauh, karena tidak ada dalil yang menerangkan tentang batas jarak tertentu dalam hal ini. Sebagian ulama berbendapat bahwa sholat qasar batasannya adalah 80 km agar tidak menjadi hal yang membingungkan, namun pendapat ini tidak ada dasar dalil yang jelas. Intinya para ulama memberikan pendapat mereka agar ummat muslim tidak merasa bingung ketika sedang melakukan perjalanan.
Jika merasa ragu dalam menentukan jarak atau batasannya, maka diperbolehkan yang pendapat dari ulama dijadikan patokan. Karena pendapat ini dari para ulama yang layak untuk melakukan ijtihad.
Qasar hanya diperbolehkan untuk musafir yang mengadakan perjalanan tertentu dekat ataupun jauh, karena tidak ada dalil yang menerangkan tentang batas jarak tertentu dalam hal ini. Sebagian ulama berbendapat bahwa sholat qasar batasannya adalah 80 km agar tidak menjadi hal yang membingungkan, namun pendapat ini tidak ada dasar dalil yang jelas. Intinya para ulama memberikan pendapat mereka agar ummat muslim tidak merasa bingung ketika sedang melakukan perjalanan.
Jika merasa ragu dalam menentukan jarak atau batasannya, maka diperbolehkan yang pendapat dari ulama dijadikan patokan. Karena pendapat ini dari para ulama yang layak untuk melakukan ijtihad.
Obat Herbal Asmart menyediakan Obat pelangsing, Supeertonik Madukuat,Hajar Jahanam, Propolis
Respon cepat Hubungi:
0888 0253 6264 (smart)call/sms
7595 EE25 (pin BBM)
Respon cepat Hubungi:
0888 0253 6264 (smart)call/sms
7595 EE25 (pin BBM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar